Pedagang Ikan Masih Berjualan di Badan Jalan KH Ahmad Dahlan Sibolga, Lalu Lintas Semrawut

pedagang kaki lima
Sejumah Pedagang Berjualan di Ruas Jalan KH Ahmad Dahan Kota Sibolga. FOTO: Ferry Sitohang/ Smart News Tapanuli.

Sibolga – Beberapa tahun lalu, Walikota Sibolga Syarfi Hutauruk telah melarang pedagang ikan menggunakan badan jalan KH Ahmad Dahlan sebagai lapak berjualan ikan, karena Gedung Pasar Ikan Mina Sibolga dijamin cukup untuk menampung semua pedagang.

Sepertinya imbauan dan larangan Walikota Sibolga ini tidak digubris para pedagang ikan, terbukti hingga saat ini puluhan pedagang ikan masih terlihat berjualan di badan jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Aekmanis, Kecamatan Sibolga Sambas.

Bacaan Lainnya

Akibatnya, kondisi arus lalulintas jadi semrawut dan selalu jadi langganan macet, bahkan Jalan KH Ahmad Dahlan yang telah dibangun Pemko Sibolga dengan Rigid Beton beberapa tahun lalu itu terlihat becek dan mulai mengalami kerusakan.

Sejumlah pedagang ikan kepada wartawan mengakui mereka tidak mendapatkan tempat jualan di dalam gedung Pasar Ikan Mina Nauli, alasannya di dalam pasar tersebut sudah penuh dan tidak ada tempat lagi.

“Saya sudah lama berdagang di sini, menggantikan orang tua saya, bahkan sebelum gedung pasar ikan ini dibangun, kami sudah jualan ikan di sini,” ujar W br Marbun (44) diamini pedagang lainnya, Jumat, 4 Mei 2018.

Para pedagang ikan juga mengakui kalau mereka sering dituduh bikin semrawut dan bikin macet. Mereka pun berharap Pemko Sibolga membangun gedung pasar ikan yang baru untuk pedagang. Bila memungkinkan lokasi pasarnya diperluas lagi.

“Kami tahu nya pak, kalau kami ini sering dituduh bikin semrawut, dan bikin macet lah, tapi kemana lagi kami mau cari makan, hanya berdagang ikan ini yang mampu kami kerjakan,” imbuh W br Marbun.

Sayangnya Kadis Kelautan Perikanan dan Pertanian Kota Sibolga Binsar Manalu belum berhasil dikonfirmasi. (Ferry Sitohang_snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *