Medan – Petugas Polsek Medan Labuhan, Sumatera Utara, akhirnya berhasil menangkap IRW alias Iwan alias Kincit (36) tersangka pelaku pembakar pacarnya, setelah sepekan lamanya dilakukan pengejaran.
“Ya benar. Sudah diamankan tadi malam,” ujar Kapolsek Medan Labuhan Kompol Hendris Tampubolon kepada wartawan, Selasa, 15 Mei 2018.
Untuk diketahui, Iwan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dia disergap tim gabungan Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan yang melakukan penyelidikan terhadap kasus itu.
“Kita bekerja sama dengan Polres (Pelabuhan Belawan) dan Polda Sumut,” ungkap Hendris.
Iwan kabur sejak sekitar sepekan lalu setelah menyiramkan minyak bensin dan membakar pacarnya, DAL, di salah satu rumah di Jalan RPH Gang Suka Maju, Lingkungan 11, Mabar, Medan Deli.
Perbuatan itu diduga dipicu perasaan cemburu. Sebelum kejadian itu, tersangka dan korban cekcok saat berkomunikasi melalui telpon genggam.
Saat IRW datang ke lokasi, dia langsung menyiram remaja itu dengan minyak bensin dari dalam botol besar air mineral yang dibawanya.
Setelah mengguyur korban, pelaku langsung menyulutnya dengan pakai mancis (korek api gas). (SN.c)