Medan – Seorang ibu rumahtangga diduga mengalami gangguan jiwa menelantarkan bayinya berumur 8 bulan di halte damri kampung Ilalang, kelurahan Ilalang, Medan Sunggal, Medan, Sumatera Utara, Minggu, 27 Mei 2018.
“Bayi tersebut berjenis kelamin perempuan, dan kemudian diamankan oleh personel Polantas bernama Bripka Tarigan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja.
Saat petugas mengamankan bayi malang ini, dan bermaksud untuk membawa ibunya ke kantor polisi, ia malah menghardik petugas.
“Bayinya untuk bapak saja,” kata ibu bayi itu kepada polisi.
Tatan menyebut berdasarkan informasi yang diperoleh, bayi malang itu dijemur ibunya di emperan Halte Damri kampung Ilalang.
“Diduga ibu bayi itu mengalami gangguan jiwa, dan berdasarkan informasi dari masyarakat, bayi itu dijemur ibunya di emperan Halte Damri tersebut,” kata Tatan.
Bayi itu kemudian dibawa ke Polsek Sunggal. Sementara, ibu bayi malah melarikan diri dengan menaiki mobil angkutan kota menuju Binjai. “Petugas saat ini sedang mencari ibu bayi tersebut,” tandasnya.
Bayi itu tampak sehat yang mengenakan pakaian berwarna hijau muda. (trib.n)