Tanjungbalai – Petugas gabungan dari Polres Tanjungbalai, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), TNI-AL, Satpol PP dan Dinas Perizinan Daerah melakukan razia narkoba, Minggu 29 Juli 2018) dini hari. Hasilnya, sebanyak 38 orang perempuan dan laki-laki diamankan, 5 di antaranya dinyatakan positif narkoba.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai melalui Kasat Narkoba AKP.Adi Haryono mengatakan, razia narkoba di mulai pada Sabtu malam 28 Juli 2018 sekira pukul 23.00 WIB.
“Ada empat lokasi yang di razia personil gabungan. Sebanyak 38 orang yang kita lakukan pemeriksaan urine. Dari jumlah itu, 5 di antaranya positif menggunakan narkotika,” terang Adi Haryono.
Adi menyebut, kelimanya kemudian dilimpahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai untuk proses selanjutnya. (tribratanews)






