Wanita Muda Ini Diamankan Lagi “Begitu”

20181127 162146
Kedua Tersangka Diamankan di Polsek Gebang, Sumut. (FOTO: dok.ist.ian)

Sumut – Unit Reskrim Polsek Gebang menangkap seorang wanita muda berinisial MJ (21) warga Lingkungan VI, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara bersama seorang pria DSL alias Denzo alias Iyong (38 ) warga Dusun VI, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Langkat.

Keduanya diamankan pada Senin (26/11) pukul 11.30 WIB dari salah satu tempat di kawasan di Lingkungan VI ,Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Langkat lantaran mengonsumsi sabu-sabu.

Bacaan Lainnya

Untuk proses pemeriksaan selanjutnya, petugas membawa kedua tersangka bersama barang bukti ke mako Polsek Gebang. (fb_ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *