Polisi Amankan Ratusan Tabung Gas Oplosan di Padangsidimpuan

oplos
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya pimpin penangkapan pelaku pengoplosan gas LPG di Perumahan Sidimpuan Lestari Indah, Kelurahan Palopat, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Selasa, (27/11) sekitar pukul 12.00 WIB. (FOTO: dok.ist)

Padangsidimpuan – Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya pimpin penangkapan pelaku pengoplosan gas LPG di Perumahan Sidimpuan Lestari Indah, Kelurahan Palopat, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Selasa, (27/11) sekitar pukul 12.00 WIB.

“Informasi berawal ketika tim gabungan khusus dan Opsnal Sat Reskrim mendapat informasi bahwa pelaku yang merupakan satu keluarga mengoplos Gas LPG 3 Kg, 5 Kg dan 12 Kg, dan menimbunnya di dalam rumah, diteras dan dalam mobil pick up,” kata Hilman Wijaya, kemarin.

Bacaan Lainnya

Selain mengamankan pelaku berinisial ZS (43), Polres Padangsidimpuan juga menyita ratusan tabung gas serta barang bukti lainnya, yakni tiga selang regulator, satu timbangan 20 Kg, segel LPG, karet pengaman kepala tabung gas serta sarung tangan.

Kemudian, 450 LPG 3 Kg, 10 tabung LPG berukuran 5,5 Kg, 12 tabung LPG 12 Kg serta satu unit mobil pick up No Pol BK 9435 VP.

Pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku yakni tindak pidana pengoplosan isi tabung gas LPG subsidi 3 Kg ke tabung Gas LPG 12 Kg non subsidi, Pasal 62, Pasal 8, Pasal 10 UU No.08 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32 UU No.02 tahun 1981 tentang Metrologi Legal Jo Pasal 53 UU RI No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas. (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *