Dua Oknum Polisi Bawa ganja dengan Mobil Patroli

bawa ganja
kedua Oknum Polisi Bersama Barang Bukti yang Diamankan Polisi. (FOTO: dok.istimewa)

Smart News Tapanuli – Dua oknum polisi dari Polres Gayo Lues ditangkap di Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh. Kedua oknum penegak hukum itu ketahuan membawa 130 kilogram ganja siap edar dengan menggunakan mobil dinas patroli polisi yang saat itu melintas di Desa Mbatu, Kecamatan Babussalam, pada Jumat (7/12).

Kedua oknum polisi tersebut berinisial Brigadir JK (32), bertugas sebagai anggota SPK Polres Gayo Lues, dan Brigadir AM (32) bertugas di Sabhara Polres Gayo Lues. Keduanya diduga menjadi pengedar ganja di wilayah itu.

Bacaan Lainnya

Keduanya kepergok membawa ganja saat aparat gabungan menggelar razia rutin. Di dalam mobil dinas polisi yang dikendarai tersangka, ditemukan 130 kilogram ganja yang dibalut dengan lakban berwarna kuning.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rahmad Hardenny Yanto Eko Saputro membenarkan bahwa 2 oknum polisi itu terciduk membawa seratusan kilo ganja, yang diangkut menggunakan mobil patroli polisi.

“Benar. Mereka kita tangkap dan masuk di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara,” katanya saat dikonfirmasi, kemarin.

Kejadian itu berawal dari informasi yang disampaikan anggota Polres Gayo Lues kepada pihaknya, bahwa ada mobil membawa narkoba. Mendapat laporan itu, pihaknya melakukan pengejaran dan menangkap dua oknum polisi tersebut.

“Yang membawa ini kebetulan oknum polisi. Tapi mereka sudah kita amankan,” ujarnya.

Aparat Polres Aceh Tenggara sedang mengembangkan kasus peredaran narkotika yang melibatkan oknum polisi tersebut. (viva)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *