SmartNews, Palas – Ribuan warga di Desa Hutaraja Lamo, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas), beramai-ramai turun ke sungai untuk menangkap ikan di lubuk larangan, Sabtu (31/8/2019). Menangkap ikan seperti ini memang sudah menjadi tradisi di daerah itu, dan hingga saat ini masih terus terjaga.
Turut hadir, Babinsa Koramil 09/Sosa Kodim 0212/Tapsel, Sertu Juniardi mewakili Danramil. Menurutnya, lubuk larangan ini panjangnya sekitar 2 km.
“Tujuan tradisi lubuk larangan ini menjadi wadah kebersamaan bagi masyarakat setempat untuk memberikan kontribusi pembangunan terhadap desa. Dari hasil panen ikan yang dilakukan bersama-sama, hasilnya dimanfaatkan untuk pembangunan desa, menyantuni anak yatim, pembangunan masjid dan kegiatan amal lainnya serta untuk menegakkan peraturan adat,” kata Juniardi.
“Kita sangat mengapresiasi dan menghormati tradisi ini. Karena ini merupakan kearifan lokal yang harus tetap dijaga bersama. Memiliki banyak manfaat bagi masyarakat,” tukasnya.
Usai panen, kemudian bibit ikan ditabur ke sungai. “Selama ini, lubuk larangan tersebut memang sangat dijaga oleh seluruh masyaramat dan tokoh adat serta perangkat desa. Siapa saja yang sengaja mengambil ikan tanpa izin, maka dikenakan denda adat,” ungkap Juniardi.
Hadir, Wakil Bupati Palas, Ahmad Zarnawi Pasaribu, camat dan kepala desa, para tokoh serta ribuan warga sekitar Kabupaten Padang Lawas. (ril)