SmartNews, Padangsidimpuan – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Salak Berduri Tabagsel berunjukrasa di depan gedung DPRD Kota Padangsidimpuan, Jumat (27/9/2019). Mereka menyuarakan tuntutan penolakan atas penetapan UU KPK dan RUU KHUP beserta RUU lainnya yang sedang dibahas oleh DPR di Jakarta.
Aksi unjukrasa ini diikuti oleh berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seperti IMM, HMI, PMII, BEM Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan, BEM IAIN Padangsidimpuan, GMKI, IMA Tabagsel, STIKES, juga diikuti pelajar SMA.
Pantauan wartawan, awalnya unjukrasa berjalan damai, dengan satu seruan komitmen mahasiswa yang menyatakan aksi damai dan berharap tidak mudah terprovokasi atau ditumpangi oleh oknum-oknum yang bisa merusak barisan mahasiswa.
Usai berorasi, mahasiswa mencoba masuk untuk melakukan dialog bersama wakil rakyat, namun terjadi penolakan yang membuat situasi memanas. Aksi tolak-tolakan pun tidak terelakkan hingga merusak pagar kantor DPRD.
Untuk memecah konsentrasi massa, polisi terpaksa melancarkan serangan tembakan gas air mata kepada ribuan mahasiswa, dan disambut dengan aksi lemparan dari mahasiswa.
Atas kejadian tersebut, tiga orang mahasiswa terluka dan dilarikan ke rumah sakit umum kota Padangsidimpuan, berikut beberapa mahasiswa lainnya karena terjadi iritasi gas air mata.
Selang beberapa saat kemudian, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya menemui kumpulan massa serta melakukan dialog.
Kapolresta akhirnya mempersilakan mahasiswa masuk ke dalam kantor DPRD Kota Padangsidimpuan. Di sela dialog, Kapolres meminta mahasiswa dalam menyampaikan dialognya agar kondusif, serta menghindari penyusup yang bisa memperkeruh suasana.
Kapolres juga meminta yang bukan mahasiswa agar keluar dari barisan seperti pelajar SMA. Kemudian Kapolres menyampaikan bahwa dirinya telah menjenguk mahasiswa ke rumah sakit yang terluka.
Di sela orasi, sejumlah perwakilan mahasiswa juga sempat rapat bersama dengan DPRD Kota Padangsidimpuan yang diterima Wakil Ketua, Rusydi Nasution dan anggota DPRD lainnya.
Dalam rapat tersebut, mahasiswa meminta kepada pihak kepolisian dan DPRD Padangsidimpuan menjenguk secara langsung rekan mereka yang menjadi korban. Usai rapat bersama dengan DPRD dan Kapolres Padangsidimpuan, ribuan mahasiswa tersebut langsung membubarkan diri dengan tertib dan lancar. (AM)