SmartNews, Padangsidimpuan – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polisi.
Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya, Senin (7/10/2019) menjelaskan, tersangka berinisial DA (39) ASN di Puskesmas di Wek I Padangsidimpuan.
“DA terjaring OTT pada Kamis, 4 Oktober 2019 sekitar pukul 11.00 WIB di salah satu warung di Jl Ali Basa, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan,” kata Hilman Wijaya.
Menurut Hilman, DA adalah Bendahara Puskesmas Wek I Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), terjaring OTT terkait pemotongan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2019.
Namun, pasca-OTT dan menjalani pemeriksaan, DA yang syok harus dilarikan ke rumah sakit, Minggu (6/10/2019).
Tersangka ditangkap petugas Polresta Padangsidimpuan dengan barang bukti uang senilai Rp38 juta yang diduga hasil pemotongan dana. “Tersangka DA merupakan pengelola BOK Puskesmas Wek I,” terang Hilman.
Dia mengatakan, dalam OTT tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang tunai pecahan Rp50.000 senilai Rp38 juta yang bersumber dari DAK nonfisik tahun 2019 dan buku rekapan penerima dana. Petugas langsung menggiring tersangka ke Mapolres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka dalam pembagian dana BOK pada triwulan pertama senilai Rp84 juta dan triwulan kedua senilai Rp53 juta, dengan memotong sebesar 41 persen. Para pegawai yang melaksanakan kegiatan seharusnya mendapat uang senilai Rp85.000.
“Namun, oleh bendahara DA, dana tersebut dipotong sebesar Rp35.000 sehingga para pegawai hanya menerima Rp50.000 dari yang seharusnya Rp85.000 per orang,” katanya.
Sambungnya lagi, petugas masih menyelidiki dasar tersangka melakukan pemotongan tersebut. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi.
“Pemotongan dilaksanakan, masih kami dalami apakah karena inisiatif tersangka atau ada perintah, masih kami dalami. Yang jelas ini untuk memperkaya diri sendiri,” ujarnya.
Tambahnya lagi, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus pemotongan anggaran BOK tersebut.
“Ini masih penyidikan awal dan masih akan dikembangkan berdasarkan bukti-bukti yang sudah kami amankan,” pungkasnya. (snt)