SmartNews, Padangsidimpuan – Berhasil menggagalkan penyelundupan 246 bal ganja seberat 250 Kg, sebanyak 10 Polisi di Padangsidimpuan Terima Penghargaan dari Kapolres, Sumatra Utara.
Penghargaan diberikan dalam upacara yang dilaksanakan, Senin (13/1/2020) di lapangan apel Mapolres Kota Padangsidimpuan, dipimpin Kapolres AKBP Hilman Wijaya.
Berikut nama ke 10 Polisi di Padangsidimpuan Terima Penghargaan dari Kapolres.
1.Aiptu Martua Pandapotan Siregar, Kanit I Sat Resnarkoba
2.Aipda Parlindungan Siregar, Kanit Reskrim Polsek Batunadua
3.Bripka Brazil Dalimunthe, Sat Lantas Polres Padangsidimpuan
4.Bripka Andi Pranata, Sat Sabhara Polres Padangsidimpuan
5.Brigadir Polisi Fadli Arisandi, Si-Propam Polres Padangsidimpuan
6.Bripka Witno Suwito, Sat Sabhara Polres Padangsidimpuan
7.Brigadir Amdani Damanik SH, Sat Sabhara Polres Padangsidimpuan
8:Briptu Dedi Saputra Waruwu Sat-Sabhara Polres Padangsidimpuan
9.Briptu Liber Arnold Aritonang, Satreskrim Polres Padangsidimpuan
10.Briptu Ahmad Ridwan Hasibuan, Sat Lantas Polres Padangsidimpuan
Sebelumnya diberitakan, Polres Kota Padangsidimpuan menggagalkan upaya penyelundupan 241 bal ganja seberat 250 Kg yang diangkut dengan menggunakan mobil truk Hino Nopol B 9806 TYT, pada Rabu (8/1/2020) malam pukul 23.00 WIB.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya dalam konferensi pers, pada Kamis (9/1/2020) menjelaskan, personilnya sempat kejar-kejaran saat akan melakukan penangkapan.
“Tim khusus (Timsus) sempat kejar-kejaran hingga akhirnya berhasil menyetop truk yang mengangkut 8 goni karung plastik itu di Lapangan 1 Tor Simarsayang, Kelurahan Bonandolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Sumatra Utara,” ujar Hilman Wijaya.
Menurut Hilman, kasus tindak pidana narkotika ini terungkap setelah Timsus Polres Padangsidimpuan memperoleh informasi dari masyarakat bahwa truk Hino tersebut membawa ganja menuju Sipirok dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Timsus kemudian melakukan penyelidikan atas informasi tersebut dan melihat truk Hino itu sedang melintas di Jalan Abdul Haris Nasution, tepatnya di daerah Sihitang.
“Petugas selanjutnya mengejar untuk menghentikan laju truk tersebut, namun sopir truk PR alias Dapot tidak mengindahkan perintah petugas dan terjadilah kejar-kejaran, hingga akhirnya berhasil dihentikan di Lapangan 1 Tor Simarsayang, Kelurahan Bonandolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara,” jelas Hilman.
“Namun saat petugas akan mengamankan tersangka, ASN alias Boja teman Dapot berusaha melarikan diri, sehingga petugas memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak kaki kanannya,” tegasnya.
Dia menambahkan, kedua tersangka adalah ASN alias Boja (25), tenaga honorer di Dinas Pekerjaan Umum Madina, warga Gunung Baringin, Kampung Sedikit, Kelurahan Gunung Baringin, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina, dan PR alias Dapot (Sopir Truk) umur 44 tahun, warga Desa Padang Laru, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina. (Erick)