SmartNews, Tapanuli – Wali Kota Sibolga Drs Syarfi Hutauruk mengungkapkan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau COVID-19 di Kota Sibolga, Sumatra Utara, izin pemakaian badan jalan untuk tempat pesta pernikahan, sementara ditiadakan.
Sejalan dengan itu, lanjut Wali Kota Syarfi Hutauruk, Kementerian Agama juga sudah mengeluarkan imbauan untuk tidak melayani pengurusan pernikahan.
“Bagi pesta-pesta sekarang gak ada izin. Izin jalan tidak ada. Kemudian juga ada himbauan Menteri Agama, gak boleh lagi melayani pernikahan dulu,” ungkapnya saat ditemui wartawan di Lapangan Simaremare Sibolga, Selasa (31/3/2020).
Hal lain, tambahnya, karena kondisi di Kota Sibolga masih berstatus waspada terkait penanganan COVID-19, belum dibuat kebijakan untuk menutup warung-warung di daerah itu.
“Warung, kami gak tutup. Kan kita (di Kota Sibolga) baru dalam waspada, belum darurat. Tapi, warungnya juga harus mau mendengarkan imbauan pemerintah. Jangan di warung itu nongkrong orang berjam-jam,” tegas Wali Kota.
Dia juga kembali mengimbau pengelola warung kopi dan makanan hanya melayani pembeli dengan sistim membungkus pesanan, lalu pulang ke rumah.
“Kalau ada (orang) yang datang mau membeli, pengelola warung dianjurkan hanya untuk dibungkus saja. Seharusnya begitu. Ini yang gak disadari,” katanya.
Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona, pemerintah jauh-jauh hari telah menganjurkan warga agar mengatur jarak atau yang disebut ‘Social Distancing’, minimal 1 meter lebih. Warga juga diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah, serta imbauan lainnya.