Dikeroyok, Hendri Lapor Polisi, Pelaku Ditangkap, Eh Punya Sabu Pulak!

pelaku
FOTO: Pelaku.

SmartNews, Tapanuli – Tim Tekab Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria inisial NP warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Pria berusia 45 tahun ini ditangkap dalam kasus tindak pidana penganiayaan. Korban bernama Hendri (33) wiraswasta, warga Jalan Nusa Indah, Kota Padangsidimpuan.

Bacaan Lainnya

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini melalui Kasubbag Humas, Iptu Maria Marpaung menjelaskan, penganiayaan terjadi pada Senin sore (20/4/2020) pukul 15.00 WIB di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padang Matinggi, Kota Padang Sidimpuan.

Sebelum peristiwa itu terjadi, Hendri mau menebus motor yang digadaikan kepada pelaku.

“Namun saat keduanya bertemu terjadi pertengkaran. Kemudian saat itu, pelaku bersama temannya melakukan penganiayaan terhadap Hendri,” ujar Iptu Maria dalam keterangan tertulis, Minggu (10/5/2020).

Polisi yang menerima laporan penganiayaan tersebut kemudian bertindak melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.

Kemudian pada Sabtu malam (9/5/2020) sekitar 23.00 WWIB, Tim Tekab Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan mendapat informasi keberadaan pelaku sedang berada di sebuah warung di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padang Matinggi, Kota Padangsidimpuan.

WhatsApp Image 2020 05 10 at 12.46.06 1
FOTO: Barang Bukti.

Selanjutnya petugas langsung menuju ke TKP dan menangkap NP. “Namun pada saat NP digeledah, petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu. Selanjutnya NP dan barang bukti diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan untuk diproses lebih lanjut,” jelas Maria.

Sejumlah barang bukti disita dari NP, yakni sebuah batu, uang sebesar Rp 332 ribu, dua unit handphone, masing-masing merk Oppo warna hitam dan Samsung warna putih. Kemudian satu buah pisau carter warna kuning, satu buah gunting kecil, satu buah mancis gas warna merah dan tiga paket kecil narkotika sabu-sabu. (pr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *