SmartNews, Tapanuli – Wali Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk kepada Tim Gugus Tugas COVID-19 Sibolga dengan tegas meminta agar tetap tidak memberikan izin bagi warga yang akan mengadakan kegiatan pesta pernikahan/syukuran dan sebagainya, yang mengundang kehadiran banyak orang.
“Kepada Tim Gugus Tugas COVID-19 Sibolga untuk tetap tidak memberikan izin mengadakan kegiatan pesta pernikahan/syukuran dan sebagainya, yang mengundang kehadiran banyak orang,” tegas Wali Kota Syarfi Hutauruk dilansir situs resmi Pemko Sibolga, sibolgakota.go.id, Kamis malam (25/6/2020).
Penegasan itu disampaikan Syarfi, pascaseorang warga Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) dinyatakan positif terpapar COVID-19, Kamis.
Dia juga minta masyarakat di Kota Sibolga, wajib mematuhi protokol kesehatan COVID-19 seperti yang dianjurkan oleh pemerintah.
“Menjaga jarak aman, selalu memakai masker, rajin cuci tangan dengan memakai sabun, terutama di tempat keramaian seperti pasar, restoran, warung kopi/kafe dan lainnya,” imbaunya.
Wali Kota juga kembali mengingatkan warga agar tidak berlama-lama di warung kopi/kafe dan tempat keramaian lainya.
“Cukup sebatas membeli makanan/minuman saja, dan diharapkan untuk dapat dibungkus dan dinikmati di rumah saja,” pintanya.
Diberitakan sebelumnya, Gugus Tugas COVID-19 Sibolga dalam konferensi pers dipimpin Wakil Wali Kota Sibolga, Edipolo Sitanggang menjelaskan, pasien NS perempuan berusia 67 tahun merupakan warga Kelurahan Simaremare, Kecamatan Sibolga Utara, dinyatakan positif terpapar COVID-19.
Dijelaskan, pada 23 Juni 2020 pasien NS berobat ke IGD RSUD FL Tobing Sibolga. Keluhan pasien dibagian jantung, hipertensi dan sesak nafas. Pasien kemudian dilakukan rapid test sebanyak dua kali dan hasilnya reaktif dan besoknya pasien dirujuk ke RSUD Tarutung, Taput.
Pasien NS disebut tidak ada melakukan perjalanan luar daerah, akan tetapi baru menikahkan anaknya di Pargodungan, Tapteng.
Namun saat itu, ada keluarga pasien yang datang dari daerah Rantau Parapat. “Ini yang kita curigai membawa dan menyebarkan virus COVID-19,” ujar Wakil Wali Kota Sibolga.
Kadis Kesehatan Sibolga, Firmansyah Hulu mengatakan, pasien berinisial NS pensiunan PNS itu dinyatakan positif terpapar COVID-19 berdasarkan hasil Tes Cepat Molekuler (TCM) di RSUD Tarutung.
Kemudian, pada Kamis malam, Gugus Tugas COVID-29 bersama TNI Polri dipimpin Dandim 0211/TT dan Kapolres Sibolga membantu evakuasi keluarga pasien NS ke Mess Atlit Parombunan di Kecamatan Sibolga Selatan untuk diisolasi. (red)