SmartNews, Taput – Memasuki Tahun Ajaran Baru 2020/2021, Wakil Bupati Taput, Sarlandy Hutabarat didampingi Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan, Bontor Hutasoit meninjau kesiapan sekolah, Kamis (9/7/2020).
Sekolah yang ditinjau yakni, SMP di 4 kecamatan, di Pahae Julu, Pahae Jae, Simangumban dan Purba Tua.
Setibanya di lokasi, Wabup Sarlandy langsung meninjau kondisi sekolah serta fasilitas sarana-prasarana, terutama kesiapan sekolah dalam menjelang proses belajar dengan tatap muka.
Sarlandy mengatakan, persiapan memasuki tahun ajaran baru, setiap sekolah harus menyediakan fasilitas sesuai dengan ketetapan protokol kesehatan.
“Seperti tempat cuci tangan, pembatasan jumlah siswa dalam satu kelas serta ketentuan yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran,” ujar Sarlandy.
Dia juga meminta para Kepala Sekolah dan Guru harus memperhatikan kebersihan lingkungan sekolah, kerapian dan keindahan sekolah.
“Agar proses belajar-mengajar di sekolah senyaman mungkin. Memperhatikan ketentuan sarana dan prasarana termasuk meubiler serta kelengkapan alat pendukung proses pembelajaran,” jelasnya.
“Semua sekolah harus membuat Kartu Inventaris Barang (KIB), Kartu Inventaris Ruangan (KIR) agar aset sekolah terkendali dengan baik,” sambung Wabup.
Pada setiap sekolah yang ditinjau, Wabup Sarlandy kepada pihak sekolah kembali menegaskan pentingnya menjaga kebersihan dan keasrian lokasi sekolah di masa pandemi COVID-19.
“Bagaimana bisa nyaman apabila kondisi sekolah kita tidak asri? Kita harus membuat para siswa merasa nyaman selama berada di sekolah. Selain memberikan ilmu pengetahuan kepada para siswa, kita juga harus membiasakan mereka untuk selalu perduli terhadap lingkungan,” jelasnya.
Wabup menambahkan, peninjauan terhadap seluruh sekolah di Taput juga akan dilakukan ke depan.
“Saya berharap apa yang menjadi catatan dan koreksi pada saat peninjauan ini harus segera ditindaklanjuti kedepannya. Setelah rangkaian peninjauan ini selesai akan kita tindaklanjuti dengan rapat evaluasi sesuai data yang ada, sehingga akan tercapai perubahan yang signifikan pada peningkatan mutu pendidikan,” tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan yang didampingi Kabid Pembinaan PAUD Martua Lumbangaol dan Kabid Tendik Tagor Marbun menjelaskan bahwa tahun ajaran 2020/2021 akan dimulai tanggal 20 Juli 2020, dan juga menjelaskan ada persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat melaksanakan pembelajaran dengan tatap muka.
“Kita masih menunggu izin dalam pelaksanaan pertemuan pembelajaran tatap muka. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Kita memperkirakan proses belajar-mengajar dengan tatap muka untuk SMP paling cepat dapat dilaksanakan pada tanggal 20 bulan ini,” jelasnya.
“Untuk tingkat SD diperkirakan dimulai pada September, dan untuk PAUD pada Nopember 2020. Apabila belum ada izin, maka pembelajaran tetap dilaksanakan secara secara daring,” jelas Bontor Hutasoit. (pr_snt)