Mendagri Tito Karnavian: Secara Teori Penanganan Jenazah Covid-19 Paling Baik Dibakar

tito karnavian
FOTO: Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Dok_Istimewa)

SmartNews, Tapanuli – Secara teori penanganan jenazah Covid-19 paling baik dengan cara dibakar. Dengan cara ini, virus penyebab Covid-19 yang kemungkinan bisa ditularkan lewat jenazah akan ikut mati.

Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian sebagaimana dilansir dari tayangan webinar dari Puspen Kemendagri, Kamis (23/7/2020).

Bacaan Lainnya

“Yang terbaik, mohon maaf saya Muslim ini, secara teori yang terbaik ya dibakar, karena virusnya akan mati juga,” ujar Tito Karnavian melansir Kompas.com.

Akan tetapi Tito menyebutkan, jika cara ini akan berpotensi menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Dia menerangkan, jika merujuk kepada tata cara pemakaman keagamaan maka jenazah Covid-19 harus dibungkus rapat dan rapi.

Dijelaskan, cara itu bertujuan mencegah virus corona jadi penyebab Covid-19 akan keluar. “Tidak boleh ada celah virusnya keluar, karena virusnya itu akan bertahan. Dan upayakan (jenazah) dimakamkan di kuburan yang tidak ada air mengalir, kering, yang panas,” ujar Tito.

Dengan begitu, katanya, virus corona bisa ikut hilang dan tidak membahayakan sekitarnya.

Sebagaimana diberitakan, penambahan pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam sehari pada Rabu (22/7/2020) menjadi yang tertinggi selama pandemi.

Tercatat ada 139 pasien meninggal dunia dunia dalam 24 jam terakhir sejak Selasa (21/7/2020) hingga Rabu.

Penambahan tersebut membuat total jumlah pasien meninggal dunia akibat Covid-19 menjadi sebanyak 4.459 orang.

Jumlah kematian dalam sehari ini tertinggi sejak kasus Covid-19 pertama kali diumumkan pada 2 Maret 2020 lalu.

Sebelumnya, penambahan tertinggi pasien meninggal dunia akibat Covid-19 tercatat pada Minggu (19/7/2020).

Saat itu, ada 127 pasien yang meninggal dalam sehari setelah terpapar Covid-19.

Dengan demikian, total pasien meninggal setelah dinyatakan terjangkit virus corona ada 4.459 orang. (snt)

 

Editor: renmor@nk

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *