Siswi SMP Nekat Jual Diri Demi Kuota Internet

online
FOTO: Ilustrasi. (Foto: Net)

SmartNews, Tapanuli – Seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Batam nekat jual diri Rp 500 ribu sekali kencan melalui penyalur prostitusi online. Korban mengaku hal itu ia lakukan hanya demi membeli kuota internet.

Korban masih di bawah umur berusia 15 tahun, dan duduk di bangku sekolah.

Bacaan Lainnya

Sebagaimana melansir laman Kompas.com, Sabtu (1/8/2020), Kapolsek Batu Aji, Kompol Jun Chaidir mengatakan, siswi SMP tersebut mengaku mengenal pelaku penyalur prostitusi online lewat media sosial Facebook.

Pelaku kemudian mengajari dan mempromosikan korban. Ironisnya, korban juga diketahui sempat mempromosikan dirinya sendiri melalui akun MiChat.

“Awalnya korban mengetahuinya dari pelaku tersebut, tetapi belakangan korban sempat mempromosikan sendiri dan ada juga sesekali menggunakan pelaku,” kata Jun Chaidir.

Selain untuk membeli kuota internet, siswi SMP itu juga menggunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Lantaran kondisi keluarga korban yang bermasalah justru dimanfaatkan oleh penyalur prostitusi online.

Kompol Jun Chaidir menjelaskan, aksi prostitusi online itu akhirnya digagalkan. Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap dua orang pelaku, yakni penyalur dan pemesan jasa prostitusi online.

“Dua pelaku yang kami amankan yakni penyalur dan penikmat, keduanya kami amankan di Wisma Mitra Mall saat bertransaksi,” ungkap Jun Chaidir.

Polisi mengamankan barang bukti dua ponsel merek Xiaomi dan uang tunai Rp1 juta. Kedua pelaku pun dijerat Pasal 76 b jo 88 UU RI No 35 Tahun 2008 Perubahan tentang UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur dengan ancaman 10 tahun penjara. (Kc_snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *