SmartNews, Tapanuli – Operasi Yustisi masih terus berlanjut di Kota Sibolga, Sumatra Utara (Sumut), Selasa (29/9/2020).
Petugas gabungan TNI-Polri dan Pemkot Sibolga menyasar sejumlah tempat, merazia warga yang tidak patuh pada Protokol Kesehatan.
Sejumlah warga yang terjaring Operasi Yustisi ini mendapat hukuman sangsi sosial. Ada yang disuruh pushup di jalan, dan tindakan lainnya.
“Hal ini dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat guna mencegah penularan Covid-19 di wilayah Kota Sibolga,” kata Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas, Iptu R Sormin, Selasa sore.
Kali ini, tempat-tempat yang didatangi yakni warga yang berada di Jalan Zainul Arifin, Jalan KS Tubun, Kelurahan Kota Baringin, Kecamatan Sibolga Kota.
Kemudian pintu masuk terminal Kota Sibolga Jalan SM. Raja Kelurahan Pancuran Gerobak, Jalan Brigjen Katamso dan di Jalan Yos Sudarso.
“Dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi tersebut petugas gabungan juga memberikan teguran secara humanis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan teguran tertulis mencatat identitas sesuai KTP dan selanjutnya diberikan masker,” kata Sormin
Warga juga dicek suhu tubuh oleh petugas Dinas Kesehatan. “Kita terus menerus mengimbau masyarakat agar tetap menggunakan masker untuk menghindari dan menjaga agar kelangsungan klaster Covid-19 saat ini tidak menyebar luas khususnya di wilayah Kota Sibolga,” bilangnya.
Dalam operasi yustisi kali ini, petugas gabungan mencatat teguran lisan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Rinciannya, teguran lisan sebanyak 231 orang, tertulis 45 orang dan tindakan fisik 24 orang. (snt_ril)