Intip Lewat Lubang Kamar, Pria Ini Tergiur dan Gituin Anak Kandung

Untitled 17
Ilustrasi Mengintip Orang Mandi. (FOTO: Net_Twitter)

SNT, Aceh – Sungguh tega perbuatan pria berinisial CA warga Aceh Besar ini. Diusianya 62 tahun, sejatinya ia menjaga anaknya untuk hidup bersamanya. Ini malah memerkosa anak kandungnya sendiri.

Perbuatan bejatnya itu bahkan sudah sebanyak empat kali. CA melakukan pemerkosaan setelah dia mengintip anaknya tersebut ketika sedang mengganti baju lewat lubang kamar di rumahnya.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha dalam konferensi pers, di Banda Aceh, Rabu (28/10/2020) mengatakan, posisi kamar bersebelahan dan pelaku mengintip korban lewat lubang kamar.

“Motifnya, karena pelaku tergiur dengan tubuh korban,” sebut M Ryan Citra Yudha melansir ANTARA.

Menurut Ryan, perbuatan bejat sang ayah kepada anak kandungnya itu pertama kali dilakukan pada Juni 2015. Saat itu, pelaku CA melihat korban baru saja selesai mandi dengan kondisi badan anaknya ditutupi handuk. Itu sebabnya, pelaku menggauli korban.

Tersangka CA sudah diamankan oleh personel Polresta Banda Aceh yang tega memerkosa anaknya berusia 16 tahun.
Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku kepada korban saat istrinya sedang tidak berada di rumah.

Setelah pada Juni, perbuatan pelaku berlanjut bulan November 2015, dan diulangi lagi pada 2017, dan terakhir pada Agustus 2020.

Ironisnya kata Ryan, untuk melancarkan nafsu bejatnya, tersangka CA mengikat tangan korban menggunakan jilbab, dan menutup wajah anaknya itu dengan bantal.

Tersangka CA juga mengancam akan membunuh korban menggunakan pisau jika menceritakan peristiwa itu kepada siapapun.

“Akibat perbuatannya, pelaku telah melanggar Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *