SNT – Aksi perampokan terjadi di Medan, Sumatra Utara (Sumut). Korbannya ditodong dengan pistol, diancam dibunuh, dan diborgol ke lemari.
Pelakunya berinsial M (39), dan sudah berhasil ditangkap aparat kepolisian. “Petugas meringkus perampok yang menyaru sebagai teknisi jaringan Wi-Fi berinisial M (39), warga Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang,” demikian disampaikan oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi dalam keterangan tertulis dari Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, Sabtu (27/3/2021).
Dijelaskan Budiman, peristiwa itu diduga terjadi pada Selasa (23/3/2021). Korban berinisial EA (28), yang merupakan warga Kecamatan Medan Sunggal, dan datang melapor menyebut dirinya menjadi korban perampokan.
“Saat itu, Selasa (23/3/2021), EA bersama dua orang anaknya didatangi pelaku M di rumahnya. Pelaku yang menyaru sebagai teknisi Wi-Fi menanyakan masalah Wi-Fi yang sedang terjadi di rumah EA. Memang sebelumnya Wi-Fi di rumah korban terganggu. Namun sudah diperbaiki,” kata Budiman.
Baca Juga: Mulut Disundul Kepala Hingga Goyang Lalu Diseret
Berdalih untuk laporan ke kantor, pelaku meminta masuk ke rumah korban untuk mengambil foto perangkat Wi-Fi-nya.
Saat itu korban tidak menaruh curiga dan mempersilakan M masuk. Selanjutnya di dalam rumah, M menyuruh korban mengecek password Wi-Fi di HP-nya.
Baca Juga: Dikawal 9 Ajudan Saat Belanja, Selebgram Ini Viral Jadi Kontroversi
Korban saat itu naik ke lantai atas rumahnya dan masuk ke kamar miliknya untuk mengambil ponsel.
“Saat itu, pelaku M pun mengikuti korban sampai ke lantai atas dan ke kamar korban. Seketika pelaku menutup pintu kamar dan menguncinya. Pelaku langsung menodongkan yang diduga senjata api kepada korban. Tak cuma itu, pelaku pun mengatakan dirinya disuruh orang untuk membunuhnya,” kata Budiman.
Baca Juga: Istri Eks Sekda Pematangsiantar Ditemukan Tewas
Mendengar ancaman itu, korban mengambil dompet dan memberikan uang Rp 1 juta agar dilepas.
Kemudian M diduga meminta ATM korban dan langsung memborgol tangan korban dan mengaitkannya ke lemari.
“Dari laporan korban kita lakukan penyelidikan. Pada Jumat (26/3/2021), pelaku berhasil kita amankan di Jalan Jamin Ginting, Simpang Pos, di salah satu warung kopi,” Budiman menambahkan. (dtc/snt)