Mulut Disundul Kepala Hingga Goyang Lalu Diseret

Tersangka saat Menjalani Pemeriksaan di Kantor Polisi
Tersangka saat Menjalani Pemeriksaan di Kantor Polisi. (FOTO: Dok_Istimewa)

SNT – Pria ini tersulut emosi hanya gara-gara tidak mendapat jawaban pasti ketika menanya di mana keberadaan seorang warga bernama Aldo.

Pertanyaan itu dialamatkan kepada Rishen Citra Pungkut (38), Alamat Jalan Sunggal Pasar IV, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Rishen Citra Pungkut kemudian dianiaya oleh laki-laki berinisial LAB (26).

Bacaan Lainnya

Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Zuhatta Mahadi kepada wartawan menjelaskan, tersangka LAB ditangkap sekira pukul 23.00 WIB, Rabu (24/3/2021) di jalan Gaperta, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia.

“Awalnya, korban sedang duduk-duduk di depan karoke King. Selanjutnya pelaku dan teman-temannya menanyakan keberadaan Aldo,” kata Iptu Zuhatta Mahadi, Sabtu (27/8/2021).

Baca Juga: Supervisi PKK di Sipahutar, Satika Simamora: Kita Harus Saling Mendukung

“Karena korban tidak mengetahui orang yang dimaksud, pelaku langsung marah-marah dan menganiaya korban dengan cara menyundulkan kepalanya hingga mengenai kening sebelah kanan korban,” sambung Zuhatta Mahadi.

Setelah itu lanjutnya, pelaku memukul dada korban sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan kanannya.

“Pelaku juga kembali menyundulkan kepalanya sehingga mengenai bibir korban sebelah kiri, mengakibatkan korban merasa kesakitan, dan gigi sebelah bawah korban goyang,” jelasnya.

Baca Juga: Kabar Baik, Jokowi Beri Sinyal Dukung Pendirian Untara

Tak sampai di situ saja, pelaku selanjutnya kembali menganiaya korban dengan cara memiting leher korban dan menyeret korban hingga korban terjatuh di jalan mengakibatkan lutut sebelah kanan korban lecet.

“Masih merasa kurang puas, pelaku kembali memaki-maki korban dengan kata-kata kasar,” tukasnya.

Baca Juga: Sudah Bisa Dipesan! GR Yaris Dibanderol Segini di Indonesia

“Terhadap pelaku dikenakan pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana, ancaman hukumannya 2 tahun 8 bulan. TKP kejadian di jalan Kapten Muslim Komplek Megacom, Coffee Shop Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia, dan kejadiannya sekira pukul 02.00 WIB selasa dini hari, tanggal 23 Maret 2021,” Zuhatta Mahadi menambahkan. (trib_mdn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *