Ikut Musnahkan Barang Bukti, Bupati Taput Minta Sosialisasi Hukum Diteruskan

Bupati Taput, Nikson Nababan hadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana kriminal di Kantor Kejaksaan Tarutung, Selasa (6/4/2021).
Bupati Taput, Nikson Nababan hadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana kriminal di Kantor Kejaksaan Tarutung, Selasa (6/4/2021). (FOTO: Dok-Istimewa)

SNT, Taput – Bupati Taput, Nikson Nababan hadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana kriminal di Kantor Kejaksaan Tarutung, Selasa (6/4/2021).

Nikson mengapresiasi pemusnahan barang bukti tindak kriminal itu dan berharap agar kasus serupa berkurang di Kabupaten Tapanuli Utara.

Bacaan Lainnya

“Saya apresiasi pemusnahan barang bukti tindak kriminal ini. Saya juga berharap tindak kasus narkoba dan tindak kriminal lainnya menurun di Taput karena penangkapan kriminal besar besaran,” katanya.

Baca Juga: Belajar Tatap Muka Dimulai di Taput, Nikson Nababan: Prokes Ketat

Bupati juga minta agar sosialiasi hukum tetap dilanjutkan di kota wisata rohani tersebut. “Saya juga sangat mengharapkan agar sosialisasi hukum tetap diteruskan kepada generasi muda sehingga semakin berkurang tindakan kriminal dan asusila,” pinta Nikson.

Baca Juga: Menpora Dukung Pengembangan Wisata Olahraga di Taput

“Kita bersama sama dan bersinergi memerangi tindak kejahatan sehingga generasi muda Taput bisa terjaga,” imbuhnya.

Diacara pemusnahan barang bukti ini, turut hadir Kajari Tarutung Muhammad Suroyo, Kapolres Taput diwakili KBO Narkoba, Dandim 0210/TU diwakili Kasi Pers Kodim, serta beberapa Pimpinan OPD. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *