SNT, Medan – Polisi mengamankan seorang pria berinisial ES (33) di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) karena menikam istrinya hingga kritis.
Sang suami diduga marah terhadap istrinya berinisial HP (28) karena menolak saat diajak rujuk.
“Karena ajakannya ditolak untuk rujuk, tersangka secara membabi buta menikam korban,” kata Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap, Minggu (18/4/2021) dilansir Antara.
Baca Juga: Daftar 8 Wilayah Boleh Mudik Lokal di 6-17 Mei, Ada Medan
Zulkifli Harahap mengatakan, peristiwa itu terjadi di rumah kos korban di Jalan Stela Raya, Medan, pada Sabtu (17/4/2021).
Pelaku saat itu datang ke rumah korban untuk membawanya kembali kerumahnya. Rupanya ajakan pelaku ditolak korban hingga membuatnya marah, dan langsung menikam korban dengan sebilah pisau.
“Perbuatan tersangka ini sudah direncanakan dengan membeli pisau terlebih dahulu sebelum datang ke rumah korban,” kata Zulkifli.
Akibatnya, korban mengalami luka tikaman di bagian dada kiri dan tangan kanan. Melihat kejadian itu, warga langsung membawa korban ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan.
Baca Juga: Diperintah Bobby, Parit Tumpat Bikin Banjir di Medan Diperbaiki
“Warga juga membawa tersangka ke pos polisi di simpang selayang. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan petugas polisi ke Polsek Deli Tua guna dilakukan pemeriksaan lanjut,” pungkasnya. (rank)