Pemkab Taput Perjuangkan Tapal Batas Daerah dengan Tapsel

Tapal Batas Daerah
Wakil Bupati Taput Sarlandy Hutabarat Pimpin Rapat Membahas Tapal Batas Daerah antara Taput dan Tapsel. (Foto: dok_istimewa)

SNT, Taput – Pemkab Tapanuli Utara (Taput) mengadakan rapat membahas soal tapal batas dengan daerah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Mewakil Bupati Nikson Nababan, rapat dipimpin oleh Wakil Bupati Taput, Sarlandy Hutabarat, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Parsaoran Hutagalung di ruang Aula Martua Kantor Bupati Taput, Tarutung, Senin (19/4/2021).

Bacaan Lainnya

Rapat ini membahas terkait penegasan tapal batas daerah Kabupaten Taput dengan Kabupaten Tapsel, yang juga dihadiri oleh kepala kesatuan pengelolaan hutan (KPH) XII, Hombar Sinurat, dan beberapa pimpinan OPD teknis terkait serta 3 Camat.

Baca Juga: Polisi di Sibolga Tegas, Warga Tak Pakai Masker Disuruh Push Up

“Saya minta kita harus siap secara teknis, sehingga pada pertemuan di Kementerian ATR/BPN, nantinya kita harus mampu menyakinkan Pemerintah Pusat untuk menentukan tapal batas yang sebenarnya sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Sarlandy.

“Kita juga harus persiapkan dokumen-dokumen sebagai bukti pendukung bahwa 7 segmen titik permasalahan pada Kecamatan Simangumban, Pangaribuan dan Garoga yang merupakan sengketa tersebut, harus mampu membuktikan wilayah tersebut merupakan wilayah Tapanuli Utara. Semoga dengan pertemuan tersebut akan memberikan solusi tersebut bagi semua pihak, terutama tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat hingga konflik internal,” jelasnya.

Baca Juga: Ternyata di Rumah Kontrakan Itu Oknum Kepsek dan Perempuan, Astaga!

Wabup Taput menyampaikan bahwa pertemuan ini sebagai pematangan materi terkait rencana pembahasan tapal batas kedua daerah yang akan difasilitasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN dalam waktu dekat ini.

“Kita pertahankan tapal batas tersebut sesuai data pendukung, alas hak bahkan bukti sejarah juga yang kita miliki, termasuk juga adanya pernyataan masyarakat setempat,” lanjut Sarlandy.

Baca Juga: PGRI Sumut Dukung Penuh Pendirian Untara

“Semua tim ini harus solit, kita perlu meluruskan fakta yang ada di tengah masyarakat. Kita boleh berjuang tapi kita juga harus bisa menerima bahwa keputusan akhir berada pada pihak Pemerintah Pusat, ini yang perlu kita yakinkan, kita buktikan melalui dokumen-dokumen. Para Camat dan Kepala Desa juga harus mampu menjelaskan kepada masyarakat agar tidak terjadi keresahan,” tegasnya. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *