SNT – Pria berinisial AD (39) diamankan polisi lantaran diduga nekat menyiram istrinya berinisial FH (36) dengan air panas, Selasa (9/11/2021). Kini AD terpaksa harus mendekam di Polsek Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, setelah dilaporkan oleh korban yaitu istrinya sendiri FH.
Namun dihadapan polisi, AD tak mengaku menyiram istrinya dengan air panas. Menuruttnya, saat itu itu tengah mengisi air panas ke dalam termos air, namun tiba-tiba didatangi oleh sang istri FH, dan menarik tangan AD yang tengah memegang gayung yang berisis air panas, sehingga menyebabkan air tersiram ke kepala dan bagian badan FH.
“Saya tidak menyiram istri saya dengan air panas, tapi istri saya yang menarik tangan saya yang saat itu sedang mengisi air panas di sebuah termos air, hingga akhirnya tersiram kebagian kepala hingga badan istri saya.,” kata AD dihadapan depan penyidik Polsek Nuangan.
Sementara itu, Kapolsek Nuangan, AKP Sudarsono mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap AD, sebagai status titipan. Hal ini dilakukan karena pihak kepolisian belum memeriksa saksi-saksi.
“Saat ini suami korban masih diperiksa. Polisi juga akan memeriksa saksi serta memintai keterangan korban yang masih dirawat di rumah sakit Medika Manado,” jelasnya.
Peristiwa dugaan penyiraman air panas yang dilakukan AD terhadap Istrinya FH, terjadi pada Jumat (5/11/2021) lalu. Berdasarkan keterangan AD, saat menjalani pemeriksaan polisi, bahwa antara AD bersama korban istrinya terlibat cekcok setelah istrinya menuduh bahwa AD selingkuh dengan wanita lain.
Sementara, hingga saat ini polisi belum memintai keterangan korban atau FH karena sejak peristiwa tersebut hingga kini korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Medika Manado. (tv1/snt)