Jalan Provinsi di Sibolga ‘Makin Kurus’ Setelah Rampung Dibangun

WhatsApp Image 2021 11 30 at 01.17.28
Foto: Proyek turap Jalan Provinsi di Kota Sibolga. (snt)

SNT – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, tahun ini menganggarkan Rp1,2 miliar untuk pembangunan turap/talud/bronjong pada ruas jalan provinsi di Kota Sibolga.

Lokasinya di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Bacaan Lainnya

Diketahui, badan jalan tersebut sebelumnya amblas selama beberapa tahun, sehingga tak dapat dilalui kendaraan.

Dilihat dari plank-nya, proyek tersebut dilaksanakan CV Enmo Perkasa dengan nomor kontrak: 132/KPA/DBM.BK.UPTJJ-SBG/2021, tanggal 28 Juni 2021.

Berdasarkan pantauan di lapangan, ada penampakan yang tidak biasa pada proyek tersebut. Setelah rampung dikerjakan pihak rekanan, badan jalannya terlihat “makin kurus”, atau mengecil.

Hal itu terlihat sangat jelas, karena terdapat jarak antara turap (dinding penahan tanah/retaining wall) yang baru dibangun dengan turap lama.

Sementara itu, informasi diperoleh bahwa pihak rekanan diduga menggunakan material batu bekas bongkaran untuk membangun proyek turap tersebut. Bahkan pengawas dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Palmori Ahmad Nurianda, tidak menampiknya.

Palmori mengatakan, ada dua titik pekerjaan, yang pertama sepanjang 60 meter dan yang kedua panjangnya 18 meter. Kemudian di tengah-tengah ada pekerjaan box.

“Di pekerjaan 60 meter, pihak rekanan diduga menggunakan 40% batu lama, kemudian di 18 meter, pihak rekanan diduga menggunakan 80% batu lama,” kata Palmori kepada wartawan belum lama ini.

Palmori mengakui, pihaknya sudah menyurati rekanan, bahwa pada item pasangan batu, pihak rekanan harus membeli batu, atau tidak menggunakan batu yang ada di situ.

“Sudah kita surati bahkan ditembuskan ke Kadis, tetapi tidak dihiraukan. Saat kita tegur langsung ke lapangan, mereka (rekanan) mendatangkan batu. Tetapi ketika kita tinggal, mereka pakai batu lama lagi,” kata dia.

Menurut Palmori, nanti pada saat PHO (Provisional Hand Over) maupun FHO (Final Hand Over), yakni proses serah terima pekerjaan akan didatangkan tim dari BPK untuk melakukan audit. (snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *