SNT, Tanjung Pura – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura mendapat penghargaan atas capaian berupa piagam dari Kepala KPPN Medan I.
Penghargaan tersebut diberikan langsung kepada Kepala Rutan (Karutan) Tanjung Pura di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Medan I di Ruangan Kepala KPPN Medan, Kamis (6/1/2022).
Karutan Tanjung Pura Rian Firmansyah menjelaskan penghargaan itu diraih atas capaian Satker dengan IKPA terbaik kedua kategori pagu 10M – 100M, Satker dengan IKPA terbaik ketiga periode semester 1 tahun 2021, dan Satker dengan ketuntasan terbaik dalam pelaksanaan EUT SAKTI Tahun 2021
“Sangat mengapresiasi atas penghargaan tersebut, karena hal yang dilakukan Rutan Tanjung Pura dalam mengelola keuangan sangat efektif, itu dibuktikan dengan tiga penghargaan sekaligus yang diraih kali ini,” jelas Rian Firmansyah.
Karutan berharap kerjasama dengan KPPN Medan I dapat terus terjalin dengan baik dan lebih ditingkatkan, untuk efektivitas pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
“Dan kami berharap mudah-mudahan kita saling bersinergi agar pengelolaan ini bisa semaksimal mungkin untuk fungsi organisasi,” ungkap Rian Firmansyah.
“Dan tentunya juga, teman-teman yang selama ini sudah berupaya maksimal. Insyaallah kita semua punya keinginan yang sama untuk bisa melaksanakan pelayanan prima. Tidak ada faktor kesengajaan atau apapun dari kita untuk tidak optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala KPPN Medan I Riahot Juanita Simbolon sangat mengapresiasi UPT Rutan Tanjung Pura karena selama ini termasuk salah satu UPT terbaik dalam pengelolaan keuangan.
“Pertahankan terus prestasinya dan ayoo ditingkatkan kedepannya, dan kali ini Rutan Tanjung Pura meraih tiga penghargaan sekaligus dalam pelaporan keuangan. Ini merupakan suatu kebanggaan,” ungkap Riahot Juanita.
Menurutnya, pengelolaan keuangan Rutan Kelas IIB Tanjung Pura sampai saat ini bejalan dengan efektif dalam menjalankan tugas. Untuk kedepannya harus lebih ditingkatkan lagi sesuai dengan peraturan perundangan yang ada.
“Dan diharapkan kerja sama seperti ini, terutama berkaitan dengan pengelolaan, semakin maksimal. Tentunya tujuan kita bersama yang kita harapkan yaitu kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat,” pungkasnya.(ril)