SNT, Taput – Dua unit rumah semi permanen milik warga di Dusun Ria-ria, Kelurahan Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, hangus terbakar, Rabu (18/5/2022) malam pukul 19.20 WIB.
Rumah yang terbakar tersebut dihuni oleh Agus Zai alias Pak Erwin (50) dan Edison Manurung (48).
Kepala Seksi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing mengatakan dalam peristiwa ini, seisi rumah juga ikut hangus.
“Menurut keterangan yang dihimpun oleh petugas kita di tempat kejadian, salah seorang saksi mata Nova Hutabarat (35) yang merupakan tetangga korban menjelaskan, bahwa api pertama sekali muncul dari rumah Agus Zai,” kata Aiptu Walpon.
Setelah melihat api, saksi berteriak minta tolong kepada tetangganya.
“Mendengar teriakan saksi, warga pun berdatangan dan berusaha untuk memadamkan api apa adanya, namun api semakin cepat membesar,” jelasnya.
Walpon juga menerangkan, saat peristiwa kebakaran, kedua pemilik rumah tidak berada di rumah.
“Saat kejadian kebakaran, pemilik rumah Edison Manurung dan keluarganya sedang pergi ke Medan, sedangkan Agus Zai sedang bekerja di daerah lain namun istri dan anaknya tinggal di rumah. Saat peristiwa tersebut, istri Agus Zai dan anaknya sedang keluar,” jelasnya.
Usaha warga gagal memadamkan api, hingga merambat ke rumah Edison Manurung yang hanya berjarak satu meter.
Walpon menambahkan, setelah 1 jam kemudian, mobil damkar pun tiba di lokasi, namun kedua unit rumah tersebut sudah sempat ludes beserta isinya.
Katanya lagi, mobil damkar tiba hanya untuk mencegah rembesan api ke rumah-rumah lain, dimana di tempat tersebut banyak perumahan yang jaraknya berdekatan.
“Atas peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian materil diperkirakan hingga ratusan juta rupiah. Dan kita masih melakukan penyelidikan penyebab peristiwa tersebut, dan Tim Inafis sedang melakukan olah TKP,” jelas Walpon. (snt)