Pria Ini Dibekuk di Kandang Sapi

tersangka 1
Tersangka (tengah). (Foto: dok-trib-mdn)

SmartNews – Pria berinisial DR (26) warga Dusun II Desa Kualabali berhasil dibekuk petugas Polsek Dolokmasihul Serdangbedagai (Sergai), Sabtu 16 Februari 2019 sekira pukul 16.05 WIB dari kandang sapi di Perkebunan PTPN III, persisnya di Dusun III Desa Sarangginting. Sebelumnya, tersangka merupakan target operasi (TO)

Kapolres Sergai AKBP H Juliarman EP Pasaribu melalui Kapolsek Dolokmasihul AKP Jhonson M Sitompul, mengatakan, menyebut tersangka ditangkap saat menjual sabu di sekitar Dolokmasihul.

Bacaan Lainnya

“Tersangka ini kerap berpindah-pindah tempat. Terkadang terlihat di Desa Sarangginting dan terkadang di Desa Pondokjeruk. Saat petugas memantau gerak-gerik tersangka, terlihat beberapa orang yang menggunakan kendaraan roda dua keluar masuk kandang sapi diduga sebagai pembeli sabu,” ujar Jhonson M Sitompul, kemarin.

Lanjutnya, setelah melihat fakta di lapangan, petugas memutuskan untuk menerobos masuk ke kandang sapi. Saat itu, tersangka gelagapan dan hendak melarikan diri. Namun, aksinya digagalkan petugas. Saat hendak digeledah, petugas menghadirkan Kepala Desa Sarangginting, E Sembiring guna menyaksikan proses penggeledahan.

“Dengan jarak 3 meter dari tempat tersangka berdiri, petugas mendapati sebuah bungkus rokok yang dicurigai berisi narkoba. Petugas pun menyuruh tersangka mengambil dan membuka bungkus rokok itu. Benar saja, di dalam bungkus rokok itu terdapat 9 helai plastik klip trasnparan diduga berisi sabu dan sebuah sedotan,” terangnya.

Dan saat diinterogasi, tersangka mengakui barang haram itu miliknya dan diperoleh dari K warga Galang Kabupaten Deliserdang. Dalam sekali pesanan, tersangka mampu menjual 3 hingga 5 gram sabu per hari.

”Beruntung masyarakat sekitar mau mendukung dan mengapresiasi. Bahkan, masyarakat berjanji akan berkoordinasi dengan polisi dalam memberi informasi tentang peredaran narkoba,” pungkasnya. (trib-mdn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *