Dishub Sibolga Kewalahan Atasi Macet di Jalan Patuan Anggi

Terminal Sibolga
Foto: Aktivitas Angkutan Umum di Terminal Sibolga. (Dok-Dod)

SmartNews, Sibolga – Dinas Perhubungan (Dishub) Sibolga kewalahan mengatasi kemacetan yang terjadi di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga.Macet di Jalan Patuan Anggi ini ditengarai banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan menggunakan badan jalan, sehingga Dishub Sibolga kewalahan.

Pedagang dari Terminal Sibolga, maupun distributor dari luar daerah menggunakan badan jalan Patuan Anggi Sibolga sebagai tempat bertransaksi bisnis. Akibatnya, lalu lintas angkutan kota dan angkutan desa terganggu dan macet.

Bacaan Lainnya

“Kami pun, Dishub Sibolga Kewalahan. Petugas kami di situ ada semua, namun tidak dihiraukan pedagang, karena mereka tahu itu bukan tupoksi kami. Tapi di satu sisi kita punya jalan dan itu yang hak kita,” ungkap Kadis Perhubungan, Marajahan Sitorus kepada wartawan, Selasa (14/1/2020).

Dia menjelaskan, Dishub Kota Sibolga telah membuat kesepakatan dengan institusi terkait agar dilakukan penertiban PKL yang berjualan di luar batas waktu yang ditentukan.

“Kesepakatan dibuat, Senin, 6 Januari 2020. Pihak yang dilibatkan, kepling, camat, Satpol PP, dan juga pedagang pasar,” ujar Marajahan.

Sesuai kesepakatan, seharusnya jalan Patuan Anggi Sibolga ini sudah steril dari aktivitas perdagangan setiap pukul 08.00 WIB. Sementara, pedagang yang datang dari luar daerah diberi batas waktu hingga pukul 07.00 WIB.

“Tetapi, saya di sini tadi pukul 07.20 WIB, pihak distributor dari luar daerah masih melakukan aktivitas perdagangan di kawasan jalan,” ucapnya.

Marajahan menambahkan, sesuai kesepakatan itu, bila sampai batas waktu (pukul 08.00 WIB) pedagang masih beraktivitas di badan jalan, maka Satpol PP berhak melakukan penertiban.

“Setelah jalan steril, baru kami bisa mengatur lokasi becak. Selama ini sering terjadi bentrok antara pedagang dengan tukang becak,” katanya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Sibolga, Singkat Sijabat, ditemui terpisah menjelaskan bahwa leading sektor lalu lintas adalah kewenangan Dishub.

“Kalau kami ini, selalu siap siaga. Jadi mestinya mereka yang jemput bola ke kita,” ucap Singkat.

Karena ada beberapa institusi yang terlibat. Maka harus ada komandonya, sehingga lalu lintas angkutan kota dan angkutan desa berjalan lancar. (Dod)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *