Saat Terbangun, Wanita Ini Melihat Dua Orang Pria Tertidur Kelelahan

tak sadar
FOTO: Ilustrasi. (Net)

SmartNews, Tapanuli – Wanita berinisial MWP berusia 28 tahun warga Padang, Sumatra Barat (Sumbar) bernasib pilu usai membonceng orang sembarang dalam keadaan mabuk.

MWP diperkosa bergiliran oleh dua orang pelaku oleh dua tukang parkir inisial PS berusia 40 tahun dan FAH berusia 23 tahun. Dia baru menyadari hal itu terjadi saat ia bangun di rumah yang tak ia kenal.

Bacaan Lainnya

Sebagaimana melansit Tribunnews.com, Senin (31/8/2020) peristiwa pilu itu terjadi beberapa waktu lalu di kediaman PS.

Untungnya, kedua pelaku sudah ditangkap petugas kepolisian. Awalnya, peristiwa itu terjadi ketika korban dan pelaku bertemu di sebuah pusat hiburan malam kawasan Pondok, Padang Selatan, pada Kamis (27/8/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu, korban MWP diketahui hendak pulang. Mengetahui hal itu, pelaku FAH tiba-tiba mendekatinya dan menanyakan pulang dengan menggunakan apa.

Lantas saat itu MWP menjawab hendak pulang dengan menggunakan taksi online. FAH pun menawarkan diri untuk mengantarkan pulang ke kos korban.

“Pelaku FAH membawa korban dengan sepeda motor Mio J warna hitam menuju ke daerah Jati,” ujar Kapolsek Padang Selatan, AKP Ridwan, pada Minggu (30/8/2020).

Namun saat diantar, korban yang dalam pengaruh alkohol hingga membuatnya tak mengetahui lagi tempat kosnya berada.

Sehingga pelaku membawa korban ke sebuah hotel. Tetapi pihak hotel menolak tamu dalam keadaan mabuk.

Pelaku FAH selanjutnya membawa korban ke rumah PS yang merupakan temannya. “Setelah dari hotel pelaku membawa korban ke rumah teman pelaku bernama PS sekitar pukul 02.30 WIB,” terang Ridwan.

Tiba di rumah PS, korban pun ditidurkan di atas kasur dalam kamar. “Pelaku PS menyetubuhi korban sebanyak 1 kali. Sekitar jarak 5 menit, korban kembali disetubuhi oleh FAH,” katanya.

Setelahnya, pelaku FAH memakaikan celana dalam dan celana panjang korban kembali. Dan sekitar pukul 08.00 WIB pagi, korban pun terbangun dan melihat berada di dalam kamar dan melihat FAH dan PS berada di sampingnya.

Saat itu juga korban melarikan diri dari rumah PS dan memberitahu kejadian yang dialami kepada temannya yang bekerja di pusat hiburan malam, tempat dirinya bertemu dengan pelaku.

Dijelaskan Ridwan, atas kasus tersebut, FAH ditangkap sekitar pukul 04.30 WIB pada Jumat (28/8/2020).

Dia ditangkap saat sedang bekerja menjadi tukang parkir di depan sebuah cafe di Padang Selatan.

“Yang mengamankan pihak security. Selanjutnya pihak security cafe mempertemukan pelaku dengan korban,” jelasnya, Minggu (30/8/2020).

Pelaku FAH dan korban selanjutnya diboyong pihak security cafe ke Mapolsek Padang Selatan. Usai dilakukan pemeriksaan terhadap FAH, terungkap pelaku lainnya yakni PS. Tersangka PS pun akhirnya ditangkap di rumahnya.

“Setelah dimintai keterangan kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap korbannya yang tidak sadarkan diri,” Ridwan menambahkan. (trb)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *