Reka Ulang Pembunuhan di Mela Tapteng, AJT: Sakit Kali Hatiku Melihatnya

reka ulang
Reka ulang kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Kampung Baru Dusun II, Desa Mela II, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapteng, Sumatra Utara (Sumut).

SNT, Tapteng – Masih ingat peristiwa pembunuhan yang terjadi di Jalan Kampung Baru Dusun II, Desa Mela II, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapteng, Sumatra Utara (Sumut) baru-baru ini? Ternyata motifnya lantaran sakit hati.

Bagaimana ceritanya?

Bacaan Lainnya

Dalam rekonstruksi (reka ulang), yang digelar di Mapolres Tapanuli Tengah, pada Rabu (3/2/2021) siang, ada 10 adegan yang diperagakan dalam kasus pembunuhan tersebut.

Motif tersangka AJT alias Buyung melakukan pembunuhan, lantaran sakit hati dan kemudian dendam terhadap korban Go’ozisokhi Lahagu yang sering menyuruh tersangka, dan bahkan diperolok-olok atau diejek saat bekerja.

Baca Juga: Bupati Tapteng Akan Minta Nomor Telepon Tenaga Honorer dan TKS, Ini Tujuannya

Kasus pembunuhan itu berawal ketika korban bekerja sebagai buruh bangunan di lokasi pembangunan rumah milik warga bermarga Siregar yang terletak di Jalan Kampung Baru Dusun 2 Desa Mela 2 Kecamatan Tapian Nauli I, Tapteng, yang menjadi lokasi kasus pembunuhan itu terjadi.

Selama bekerja, tersangka dan korban tinggal bersama di sebuah pondok dalam lokasi pembangunan rumah, sekaligus untuk menjaga barang dan peralatan bangunan.

“Selama bekerja, korban selalu menyuruh dan memerintahkan tersangka dengan sesuka hati dan bekerja sendiri. Padahal pekerjaan tersebut seharusnya mereka kerjakan bersama yang berstatus sebagai buruh bangunan. Sementara korban memilih lebih banyak istirahat, sehingga tersangka merasa tersinggung dan tertekan saat bekerja,” kata Penyidik mengawali pembacaan skenario rekonstruksi kasus pembunuhan di Desa Mela II.

Baca Juga: Kejar-kejaran dengan Polisi, Garobak ‘Menyerah’ di Jalan Siborongborong Balige

Peristiwa pembunuhan tersebut berawal pada Kamis 17 Desember 2020 sekira pukul 08.00 WIB. Saat itu korban menyuruh tersangka untuk mencari kayu yang akan digunakan sebagai tiang jemuran papan.

Korban kembali menyuruh tersangka untuk mendirikan kayu tersebut sebagai tiang jemuran papan. Selanjutnya korban kembali menyuruh tersangka untuk memasang tiang jemuran di tempat yang berbeda. Namun saat itu tersangka mengalami kesulitan, di mana tiang tersebut tumbang.

“Sementara korban hanya melihat dan menertawakan tersangka sambil mengatakan, ‘makanya jangan sok pande-pandean kau jadi tukang’. Mendengar perkataan tersebut tersangka merasa tersinggung,” lanjut Penyidik membacakan skenario dalam reka ulang.

Baca Juga: Terpikat Janda Anak 1, Kakek 70 Tahun Rela Transfer Rp 900 Juta, Oh Ternyata..

Selanjutnya, sekira pukul 18.00 WIB, tersangka selesai bekerja mendirikan tiang jemuran papan. Tersangka menemui korban yang hendak mandi dan masih berada di lokasi pondok, dengan mengatakan “Pak Darman janganlah begitu kalau kerja, terlalu kau siksa kali badanku ini. Lalu korban menjawab urusanmu lah itu sambil saat itu korban berjalan menuju kamar mandi yang berada di luar bangunan.

“Mendengar perkataan korban, membuat pelaku menjadi semakin sakit hati, sehingga timbul niat tersangka menghabisi nyawa korban,” ungkap Penyidik.

Selanjutnya pelaku menyiapkan parang yang akan digunakan membacok korban. Tersangka kemudian meminum minuman keras untuk menimbulkan keberanian menghabisi korban.

Minuman keras jenis tuak suling itu diperoleh tersangka dari temannya yang diminta datang untuk mengantarkan tuak suling tersebut.

Baca Juga: Bobol Kotak Amal Masjid di Tapteng, Pria Warga Madina Ditangkap

Saat itu korban dan pelaku bersama saksi yaitu teman pelaku yang mengantarkan tuak suling itu, masih duduk bersama.

Tersangka kemudian beranjak dari tempat duduknya dengan membawa parang berpura-pura pergi bekerja memotong papan sambil menunggu korban lengah.

Selanjutnya, tersangka diam-diam datang menghampiri korban dari belakang lalu membacok kepala bagian belakang korban, hingga korban tersungkur.

Melihat perbuatan tersangka, saksi terkejut lalu membentak tersangka. “Kenapanya kau Buyung, sama dengan membunuh akunya kau gitu,” ujar saksi.

Namun tersangka tidak menghiraukan perkataan saksi, lalu tersangka kembali membacok kepala korban dua kali.

Baca Juga: Ambil Motor dari Semak-semak, Pria Ini Dibuntuti dan Ditangkap Polisi Pinangsori

“Sakit kali hatiku melihatnya,” ucap tersangka kepada saksi. Melihat tindakan tersangka, saksi menjadi ketakutan dan langsung pergi.

Saat itu tersangka sempat berniat menguburkan korban. Namun tidak jadi karena tersangka tidak menemukan lokasi yang tepat untuk menguburkan jasad korban.

Tersangka kemudian pergi meninggalkan korban, lalu membuat parang ke arah sungai yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Setelah itu tersangka melarikan diri meninggalkan korban yang tergeletak dengan kondisi telungkup berlumuran darah.

Dengan menumpang becak, tersangka pulang ke rumahnya di Jalan Surdirman, Kelurahan Aek Parombunan, Kota Sibolga.

Baca Juga: Kos-kosan Diduga Jadi Tempat Para Pasangan Penikmat Cinta

Keesokan harinya, Jumat (18/12/2020) anak pemilik bangunan rumah, Raynaldi Siregar dan adiknya, datang ke lokasi kejadian bermaksud untuk mengantarkan makanan.

Mereka terkejut melihat korban terkapar berlumuran darah. Melihat itu Reynaldi dan adiknya langsung pergi untuk memberitahukan kejadian itu kepada orang tua mereka.

Turut hadir pada rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut, Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto, Kasat Reskrim AKP Sisworo, Kasubbag Humas AKP Horas Gurning. Jaksa Dodi, Penasehat Hukum Parlaungan Silalahi. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *