2021, Kuota Pupuk Bersubsidi di Taput 13.420 Ton

WhatsApp Image 2021 02 18 at 15.53.26
Kepala Dinas Pertanian Taput SEY Pasaribu bersama Kabid Sanpras Revansius Nababan (Foto: dok_ts)

SNT, Taput – Besaran kebutuhan pupuk bersubsidi yang terealisasi ini ditetapkan oleh Kementerian Pertanian RI sesuai dengan dengan usulan Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tahun 2020 berdasarkan kebutuhan kelompok tani yang tersebar di 15 kecamatan yang diusulkan pada Dinas Pertanian Tapanuli Utara (Taput).

“Penerima pupuk bersubsidi sebanyak 33.220 petani dari 2300 kelompok tani dengan luas areal tanam 57.304 hektar,” kata Kepala Dinas Pertanian Taput, SEY Pasaribu, Rabu (17/2/2021) di ruang kerjanya.

Bacaan Lainnya

Kuota realisasi pupuk bersubsidi ini turun hingga mencapai 1.666 ton. Tahun 2020 kuota pupuk sebesar 15.806 ton, sementara data kebutuhan yang terealisasi tahun 2021 sebesar 13.420 ton.

“Hal ini sesuai dengan kebijakan dari pemerintah, yang mengurangi kuota subsidi setiap tahunnya,” jelas SEY Pasaribu.

Baca Juga: Polisi, TNI dan Wartawan Bagi-bagi Masker plus Vitamin di Humbahas

“Dari data kebutuhan kelompok tani yang diterima Dinas Pertanian, realisasi kebutuhan jenis pupuk yang akan didistribusikan yakni pupuk jeniis urea sebanyak 5.200 ton, NPK sebanyak 5.404 ton, SP36 sebanyak 1.1200 ton, ZA sebanyak 821 ton dan Organik Granul sebanyak 880 ton,” rinci SEY Pasaribu didampingi Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Revansius Nababan.

Terkait harga, kios pengecer harus menjual pupuk bersubsidi sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) dengan rincian sebagai berikut, Urea Rp 2250 perkilogram, SP36 Rp 2400 perkilogram, ZA Rp 1700 perkilogram, NPK Rp 2300 perkilogram dan Organik Granul Rp 800 perkilogram.

Baca Juga: Tinggalkan Kantor Wali Kota Sibolga: Jangan Pak Wali Lagi Panggilan, Bang Syarfi Aja

Data penyebaran pupuk berdasarkan kebutuhan perkecamatan yakni Kecamatan Parmonangan sebanyak 469 ton, Adian Koting 433 ton, Sipoholon 712 ton, Tarutung 822 ton, Siatas Barita 674 ton, Pahae Julu 603 ton, Pahae Jae 697 ton, Purba Tua 574 ton, Simangumban 632 ton, Pangaribuan 1.705 ton, Garoga 1411 ton, Sipahutar 1.411 ton, Siborongborong 1.616 ton, Pagaran 797 ton, dan Muara dengan kuota sebanyak 839 ton.

Meski demikian, SEY Pasaribu mengungkapkan alokasi pupuk bersubsidi dapat juga dilakukan relokasi sewaktu-waktu.

Relokasi yang dimaksud adalah relokasi antar kecamatan dalam satu wilayah kabupaten/kota ditetapkan Dinas Pertanian.

“Relokasi dilakukan apabila kekurangan atau kelebihan pupuk pada satu wilayah dengan memperhatikan alokasi yang tersedia dan usulan kebutuhan pupuk,” tegas SEY.

Baca Juga: Ke Pedagang Sate Sok Jagoan, Preman Bertato Ini Nangis Ditangkap Polisi

Menurutnya, kendala di lapangan, distributor pupuk saat ini malah banyak menambah kios pengecer. Padahal, data sudah dientri di tahun 2020 oleh Kementerian Pertanian untuk kebutuhan kuota pupuk bersubsidi ke kios pengecer berdasarkan RDKK kelompok tani. “Jadi ke kios pengecer baru, saat ini belum bisa didistribusikan pupuk bersubsidi,” ujarnya.

Kabid Sarana dan Prasaran, Revansius Nababan menambahkan, pendistribusian pupuk bersubsidi dari distributor ke kios pengecer terus di monitoring oleh Dinas Pertanian. Tujuannya supaya tepat sasaran langsung kepada petani.

“Setiap petani yang menebus pupuk dari kios pengecer harus menunjukkan identitas dengan kartu tanda penduduk (KTP),” pungkasnya. (ts)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *