Seorang Ayah di Banyuwangi Setubuhi Anak Kandungnya Hingga Hamil

Ayah
Ilustrasi. (Foto: Net)

SNT – Entah apa yang merasuki pikiran seorang ayah warga Tegalsari, Banyuwangi hingga tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga hamil. Setelah mengetahui anaknya hamil, pelaku sempat melarikan diri.

Pelaku IRW (36) hanya bisa tertunduk lesu di depan penyidik polisi, Rabu (14/4/2021). IRW baru saja ditangkap seusai pelariannya di Jogjakarta.

Kepada wartawan, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Arman Asmara Syarifudin membenarkan adanya kasus persetubuhan ayah kandung yang menghamili anaknya sendiri.

Baca Juga: Dicekoki Miras, Wanita Tunarungu Digituin Oknum Linmas di Kuburan

Dijelaskan, kasus itu dilaporkan pada 27 Januari 2021. Tetapi pelaku baru saja ditangkap dari pelarian di Jogjakarta.

“Benar kami sudah menangkap pelaku. Saat ini kita periksa secara intensif,” ujar Arman Asmara Syarifudin.

Menurut Arman, hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui persetubuhan tersebut. Katanya, pelaku mengaku melakukan aksi bejat nya sejak agustus 2020, dan terus berlanjut hingga Januari 2021.

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Janda Muda di Sibolga yang Nyaris Digituin

“Pengakuan pelaku ini terjadi karena mabuk miras. Pelaku kemudian menggagahi korban sejak Agustus hingga Januari,” tambah Arman.

Baru pada bulan Januari lalu, sang kakek curiga dengan perubahan tubuh korban. Kemudian setelah didesak, korban akhirnya mengakui siapa ayah bayi yang dikandungnya. Kakek korban kemudian melaporkan hal tersebut ke aparat kepolisian.

Baca Juga: Cemburu Istri Diduga Punya Pria Idaman lain, Suami Gituin Anak Kandung

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76D junto pasal 81 ke 1, 2 dan 3 UU Ri nomor 7 tahun 2016 penetapan atas peraturan pemerintah Nomor 1 /2016 pengganti Uu nomor 23 /2002 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukuman 15 tahun dan bagi pelaku ayah kandung dapat ditambah 1/3 dari hukuman tersebut,” tandasnya. (dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *