SNT, Tapsel – Petugas gabungan di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatra Utara (Sumut) yakni kepolisian, Satpol PP, Dishub dan BPBD terus gencar sosialisasi kepatuhan penerapan protokol kesehatan (Prokes) guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Senin (19/4/2021).
Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana mengatakan hal ini dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sesuai peraturan bupati (Perbup) nomor 49 tahun 2020.
Kali ini sasaran lokasinya di Desa Parsalakan Kecamatan Angkola Barat, Tapsel. “Tim operasi memberikan imbauan kepada masyarakat yang melintas di jalan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari, seperti rajin mencuci tangan, selalu memakai masker di dalam maupun di luar ruangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas guna mencegah penyebaran virus Corona,” kata Roman dalam keterangan tertulis, Senin siang.
Baca Juga: Pria Ini Setor Uang Penjualan Sabu Kepada Oknum Kepala Desa di Tapsel
Dijelaskan, dalam operasi tersebut petugas gabungan juga membagikan masker kepada masyarakat sebanyak 30 buah.
“Hasil dari kegiatan Operasi Yustisi tersebut, teguran lisan sebanyak 80, teguran tertulis 40,” jelasnya.
Baca Juga: Bertahan Hidup dari Belas Kasihan Warga, Polisi Tapsel Bawa Bantuan
Menurut Kapolres, dalam hasil pantauan di lapangan bahwa sudah menyadari akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran COVID-19.
Baca Juga: Bantu Warga Kurang Mampu, Kapolres Tapsel: Ini Tugas Polri yang Sungguh Mulia
“Pada pelaksanaannya, petugas menyampaikan imbauan-imbauan prokes secara humanis, dan bagi masyarakat yang tidak memakai masker selanjutnya diberikan masker,” pungkasnya. (rank)