Bupati Nikson Terima Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Arabika

Bupati Nikson Nababan terima Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Arabika Tapanuli Utara (IG-KATU) dari Kemenkumham RI, dan Kemenko Marvest RI
Bupati Nikson Nababan terima Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Arabika Tapanuli Utara (IG-KATU) dari Kemenkumham RI, dan Kemenko Marvest RI.

SNT, Tarutung – Bupati Nikson Nababan terima Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Arabika Tapanuli Utara (IG-KATU) dari Kemenkumham RI, dan Kemenko Marvest RI, di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati, Tarutung, Rabu (19/5/2021).

Nikson berterimakasih atas penghargaan yang diberikan. “Tanaman kopi ada di beberapa daerah di kawasan danau toba, tetapi kopi arabika banyak dibudidayakan di Tapanuli Utara,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Bupati Taput Nginap dan Gowes di Pulau Sibandang

“Semoga nantinya Kopi Arabika menjadi produk unggulan yang semakin dikenal oleh masyarakat luas, sehingga dapat menjadi awal kemajuan bagi petani kopi dan tentunya membawa dampak yang positif bagi pelaku usaha UMKM,” lanjut Nikson.

Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Kemenparekraf/Bapakrekraf I, Robinson Sinaga menyampaikan rasa bangga dan sangat terkejut ketika Pemkab Tapanuli Utara menyurati pihaknya untuk pengembangan kopi Arabika dari Tapanuli Utara.

Baca Juga: Toluto-RE Nainggolan ke Nikson Nababan: Kami Tetap Komit Bergandengan Tangan Membangun Taput

“Ini juga sebagai peluang yang sangat baik dalam hal kopi arabika, dimana Tapanuli Utara salah satu Kabupaten yang berada di Kawasan Danau Toba sebagai super prioritas Kemenparektaf RI dan Pemerintah Pusat,” katanya.

Kopi arabika memiliki cita rasa yang sangat dinikmati masyarakat mancanegara. Dia menyampaikan, bahwa sertifikat ini bukan akhir dari perjuangan kopi arabika.

Baca Juga: VIDEO: Tak Pakai Masker, Sejumlah Pelajar di Taput Disuruh Push Up dan Bernyanyi

“Ini awal agar kopi arabika sebagai salah satu kebangkitan kopi yang berasal dari Tapanuli Utara yang memiliki cita rasa yang khas, dan unik berbeda dengan jenis kopi lainnya. Semoga dengan sertifikat penghargaan ini, jenis Kopi Arabika semakin dikembangkan dan menjadi simbol kebangkitan bagi para petani kopi dan dapat semakin dikenal di kancah Nasional dan Internasional,” imbuhnya.

Baca Juga: Indehoi dengan Wanita di Ranjang Hotel, Oknum PNS yang Bertugas di Sibolga Meregang

Selanjutnya, Purwanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham R. I Kanwil Sumut menyampaikan bahwa hal ini tidak terlepas dari kekayaan intelektual, sehingga pentingnya dicatatkan sebagai database sebagai identitas produk suatu daerah, dan mendaftarkan hak patennya agar tidak di caplok individu, kelompok atau negara asing yang mengaku ngaku memiliki produk tersebut.

Ervan Susilowati Kabid Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual Kemenkomarvest menyampaikan selamat atas lahirnya MPIG Tapanuli Utara atas capaian menerima sertifikat ini.

Baca Juga: Satika Simamora Bawa Dirjen IKMA Tampung Keluhan Pengrajin Pandai Besi Taput

“Semoga dengan pencapaian ini kita isi dengan kreatifitas yang lebih lagi dan tetap mempertahankan kualitas rasa, kita harus kompak agar kopi arabika dari Tapanuli Utara sebagai produk lokal semakin dikenal di kalangan nasional dan internasional,” ujarnya.

Baca Juga: Ketua PKK Taput Satika Simamora Serukan Pentingnya Bekerja Dengan Hati

Dalam kesempatan itu, Rimma Simbolon selaku Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) IG-KATU menerima langsung Sertifikat IG dari Bupati Taput setelah diserahkan oleh Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Kemenparekraf/Bapakrekraf I, Robinson Sinaga. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *